Rabu, 12 Desember 2018
Selasa, 11 Desember 2018
MAKNA SIMBOLIK UMPASA, SINAMOT, DAN ULOS PADA ADAT PEKAWINAN BATAK TOBA
MAKNA SIMBOLIK UMPASA, SINAMOT, DAN ULOS PADA ADAT PEKAWINAN BATAK TOBA
Pernikahan merupakan hubungan yang
secara terbuka mengakui adanya komitmen jangka panjang yang dibuat oleh dua
orang terhadap satu sama lain. Pada pernikahan yang dilaksanakan setiap budaya
memiliki perbedaan sesuai dengan nilai yang mereka anut, seperti halnya
pernikahan Batak Toba. Pada upacara pernikahan Batak Toba, terdapat beberapa
sistem simbol yang dilaksanakan dan memiliki makna tersendiri, antara lain:
simbol penggunaan umpasa, simbol pemberian dan penerimaan uang mahar (sinamot),
dan simbol pemberian ulos.
Masyarakat
Batak Toba tradisional adalah masyarakat yang tertutup sehingga tidak
mengatakan suatu hal secara langsung. Terdapat suatu nilai yang dipegang teguh
sehingga untuk mengatakan sesuatu harus dilapisi dengan kata-kata yang membuat maknanya
terkesan samar namun tetap dapat dimengerti. Dalam berkomunikasi, mereka
biasanya menggunakan umpama (perumpamaan) dan umpasa (pantun). Umpasa terdiri
dari empat baris, bersajak aa/aa atau ab/ab. Dua baris pertama merupakan
sampiran dan dua baris terakhir berisi isi. Antara sampiran dan isi harus
dimaknai dalam konsep budaya. Umpama dan umpasa menekankan makna bernilai
budaya dengan membandingkan sifat-sifat, kebiasaan, karakteristik, perilaku
suatu binatang, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda yang terdapat di sekililing
masyarakat Batak Toba, misalnya:
Napuran
tano-tano
“Sirih
yang masih menjalar di tanah
Rangging
masi ranggongan
Menjalar
saling tindih-menindih
Badanta
padao-dao
Tubuh
kita saling berjauhan
Tondintai
masigonggoman
Roh
kita saling berdekapan”
Umpasa
di atas merupakan perbandingan kebiasaan tumbuh-tumbuhan dengan kepercayaan terhadap
manusia yang memiliki roh.
Umpasa
sebagai bahasa komunikasi di antara pihak-pihak yang berkompeten memiliki makna
simbolik dalam membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan
upacara pernikahan. Selain sebagai bahasa komunikasi, umpasa juga sebagai
sarana bermohon kepada Tuhan Yang Maha Esa. Permohonan tersebut berkaitan
dengan kepentingan serta harapan-harapan yang diinginkan oleh setiap keluarga.
Pada
masyarakat Batak Toba, mahar disebut sebagai sinamot yang merupakan pembayaran
pernikahan dalam bentuk uang, benda, dan kekayaan. Besarnya jumlah sinamot
telah dibicarakan oleh kedua belah pihak sebelum pelaksanaan pesta pernikahan. Pertemuan
ini disebut dengan marhata sinamot (membicarakan sinamot). Pertemuan tersebut
sebagai bentuk kerja sama (cooperation) kedua belah pihak. Kerjasama mengacu
pada kemampuan untuk bekerjasama menuju
tujuan bersama. Dimana pada waktu upacara pernikahan berlangsung, sinamot akan dibagikan
kepada pihak kerabat yang berhak: Suhut (orang tua dari mempelai perempuan), Sijalo
Bara (saudara laki-laki ayah dari mempelai perempuan), Sijalo Todoan (saudara
laki-laki mempelai perempuan), Tulang (saudara laki-laki dari ibu mertua
perempuan), Pariban (saudara perempuan dari ibu mertua atau bibi dari pempelai
perempuan), serta para undangan pihak perempuan (parboru) yang hadir. Hal ini
sebagai wujud dari sistem kemasyarakatan Batak Toba yang masing-masing mempunyai
status dan peran. Ketiga unsur kemasyarakatan mendapatkan bagian dari sinamot, sebaliknya
mereka akan melaksanakan perannya pada upacara adat perkawinan.
Sinamot
memiliki makna simbolik yang mendalam sesuai dengan sistem nilai yang
diwariskan secara turun-temurun. Jelasnya, pengertian sinamot adalah proses
“pemberian dan penerimaan”. Mempelai perempuan yang telah diberikan marga oleh
pihak keturunan/klan ayahnya akan melepaskan haknya, sebaliknya akan ”menerima
sinamot” dari pihak paranak. Mempelai perempuan sudah tidak menjadi tanggungan
ayahnya lagi dalam adat karena haknya sudah diserahkan kepada pihak mempelai
laki-laki. Sinamot juga dapat diartikan sebagai makna simbolik “harga diri”
dari kedua belah pihak di mata sosial masyarakat. Sinamot dinyatakan serta
disaksikan di depan masyarakat umum sehingga dapat menjadi kontrol sosial di tengah
keluarga yang baru dibentuk.
Pada
masyarakat Batak Toba tradisional, sumber panas didapatkan dari panas matahari,
api, bambu duri yang dijadikan benteng perkampungan, dan ulos (sehelai kain). Ulos
dianggap lebih praktis dalam mendapatkan dan menggunakannya, Sehingga dengan
alasan ini, ulos mempunyai makna tersendiri bagi masyarakat Batak Toba. Ulos
memberikan kehangatan tubuh dan roh manusia. Kehangatan tubuh dan roh membuat
manusia sehat sehingga dapat beraktifitas dalam kehidupan sehari-hari.
Secara
umum, makna simbolik ulos terdiri atas tiga bagian, yaitu: hapal (tebal) memberikan
kehangatan tubuh dan roh bagi yang menerimanya. Sitorop Rambu (banyak rambu
pada ujung ulos) mempunyai arti agar mendapatkan banyak keturunan putra dan
putri bagi yang menerimanya. Ganjang (panjang) yang mempunyai arti agar orang
yang penerimanya panjang umur. Pemberian ulos ketika upacara adat pernikahan
Batak Toba bersamaan dengan penggunaan umpasa, setelah umpasa selesai diucapkan
maka ulos dililitkan ke punggung kedua pengantin. Pemberian ulos mempunyai
makna simbolik sebagai “materai” agar permohonan yang disampaikan kepada Tuhan
Yang Maha Esa menjadi kenyataan seiring dengan sampainya ulos tersebut untuk
mengahangatkan tubuh dan roh kedua pengantin yang menjadi satu dalam keluarga.
Penyampain ulos diharapkan dapat memacu semangat hidup untuk mengayuh biduk keluarga
di tengah gelombang dunia yang dahsyat.
Kesimpulannya,
pada upacara pernikahan masyarakat Batak Toba ditemukan tiga simbol yang
masing-masing memiliki makna atau nilai: 1. Simbol penggunaan umpasa yaitu
sebagai sarana komunikasi bagi utusan pembicara, serta sebagai permohonan
kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan hagabeon (memiliki putra dan putri),
hamoraon (memiliki kekayaan harta benda), hasangapon (memiliki Wibawa dan
terpandang), dan saur matua (panjang umur dan dapat mencapai cita-cita). 2. Simbol
sinamot yaitu keluarga mempelai perempuan yang telah mewariskan marga klan
keturunan, dan pengantin laki-laki yang memberikan sinamot akan menerima dan
memasukkan mempelai perempuan ke dalam klan keturunan mempelai laki-laki. 3. Simbol
pemberian ulos yaitu sebagai “materai” agar permohon kepada Tuhan Yang Maha Esa
menjadi kenyataan untuk mengahangatkan tubuh dan roh kedua pengantin yang
menjadi satu dalam keluarga.
Matsumoto,
D., & Juang, L. (2013). Culture and
Psychology Fifth Edition. USA: Wadsworth Cengage Learning.
Pardosi,
J. (2008). Makna Simbolik Umpasa, Sinamot, dan Ulos pada Adat Perkawinan Batak
Toba. Jurnal Ilmiah Bahasa dan Sastra.
Vol. 4, No. 2, Medan: Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara.
Apakah Itu Psychological Well Being?
Apakah Itu Psychological Well Being?
Psychological well being adalah sikap
positif yang ditunjukkan individu terhadap dirinya dan orang lain, mampu
menetapkan keputusan sendiri dan mengelola tingkah lakunya, mampu menciptakan
dan mempertahankan lingkungan yang bermanfaat untuk dirinya, memiliki tujuan
hidup dan membuat hidupnya lebih bermakna, dan berusaha mengeksplorasi
dan mengembangkan potensinya (Karimah,
2016). Psychological
well being merupakan istilah yang digunakan untuk
menggambarkan kesehatan psikologis individu berdasarkan pemenuhan kriteria
fungsi psikologi positif. Psychological well being sebagai
fungsi positif individu, dimana fungsi positif individu merupakan arah atau tujuan
yang diusahakan untuk dicapai oleh individu yang sehat. (Sismiati,
2016).
Ryff
(dalam Sismiati,
2016) menyatakan ada
beberapa aspek yang menyusun psychological well‐being,
antara lain:
1.
Penerimaan diri (Self acceptance)
Seseorang yang psychological well being-nya
tinggi memiliki sikap positif terhadap diri sendiri, mengakui serta menerima berbagai
aspek positif dan negatif dalam dirinya.
2.
Hubungan positif dengan orang lain (Positive relations with others)
Kemampuan untuk mencintai dipandang
sebagai komponen utama kesehatan mental. Psychological well‐being
seseorang itu dikatakan tinggi apabila memiliki
empati, afeksi, dan penerimaan dalam suatu hubungan.
3.
Kemandirian (Autonomy)
Kemampuan individu dalam mengambil suatu
keputusan sendiri, mampu melawan tekanan sosial untuk berpikir dan bersikap
dengan cara yang benar, berperilaku sesuai dengan standar nilai individu itu
sendiri, serta mengevaluasi diri sendiri dengan standar personal.
4.
Penguasaan lingkungan (Environmentalmastery)
Mampu dan berkompetensi mengatur lingkungan,
menggunakan kesempatan secara efektif dalam lingkungan, serta mampu memilih dan
menciptakan konteks yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai individu itu
sendiri.
5.
Tujuan hidup (Purpose in life)
Individu yang berfungsi secara positif
memiliki tujuan, misi, dan arah yang membuatnya merasa hidup ini memiliki makna.
6.
Pengembangan pribadi (Personalgrowth)
Perasaan mampu dalam melalui tahap‐tahap
perkembangan, terbuka akan berbagai pengalaman baru, menyadari potensi yang ada
dalam dirinya, serta melakukan perbaikan dalam hidupnya setiap waktu.
Daftar Pustaka
Empati, J., & Karimah, F. N. (2016). Hubungan Antara
Psychological Well Being Dengan Self Regulated Learning Pada Remaja Putri
Penghafal Al- Qur ’ An Di P Ondok Pesantren Khalafi, 5(4), 738–743.
S, A. S. (2016). Kesejahteraan
Psikologis ( Psychological Well- Being ) Siswa Yang Orangtuanya Bercerai (
Studi Deskriptif Yang Dilakukan Pada Siswa Di Smk Negeri 26 Pembangunan Jakarta
) Abstrak, 5(1), 108–115.
Langganan:
Postingan (Atom)